SEJARAH PERKEMBANGAN EJAAN BAHASA INDONESIA
Oleh: Ahmad Muttaqillah
PENDAHULUAN
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan bahasa negara yang memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana komunikasi, pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, administrasi pemerintahan, serta penyebaran informasi. Agar komunikasi tertulis dapat berlangsung secara jelas dan teratur, diperlukan sistem ejaan yang menjadi pedoman bersama bagi para pengguna bahasa.
Ejaan merupakan seperangkat kaidah yang mengatur
cara melambangkan bunyi bahasa dengan huruf, penggunaan huruf, penulisan kata,
serta penggunaan tanda baca. Keberadaan ejaan membantu penulis menyampaikan
gagasan secara konsisten sehingga pembaca dapat memahami pesan yang disampaikan
dengan lebih tepat.
Sejarah ejaan bahasa Indonesia menunjukkan adanya
perkembangan yang berkaitan erat dengan perubahan sosial, politik, pendidikan,
dan kebudayaan bangsa. Sebelum Indonesia merdeka, bahasa Melayu menggunakan
sistem ejaan yang antara lain dikenal sebagai Ejaan van Ophuijsen. Setelah
kemerdekaan, sistem tersebut disederhanakan melalui Ejaan Republik atau Ejaan
Soewandi pada 1947. Selanjutnya, pemerintah menetapkan Ejaan yang Disempurnakan
(EYD) pada 1972. Pedoman tersebut mengalami berbagai pembaruan, termasuk
perubahan nama menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) pada 2015
dan kembali menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)
Edisi V pada 2022.
Perubahan ejaan tersebut tidak sekadar mengganti
lambang huruf, tetapi juga mencerminkan upaya pembakuan bahasa Indonesia agar
lebih praktis, konsisten, dan sesuai dengan kebutuhan komunikasi masyarakat.
Oleh sebab itu, pemahaman terhadap sejarah ejaan penting bagi mahasiswa,
khususnya calon pendidik dan pengguna bahasa Indonesia dalam lingkungan
akademik.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ejaan
Ejaan adalah kaidah yang mengatur cara menuliskan
bahasa, termasuk penggunaan huruf, penulisan kata, dan penggunaan tanda baca.
Dalam praktik berbahasa, ejaan menjadi pedoman agar penulisan bahasa memiliki
keteraturan dan keseragaman.
Ejaan berbeda dari tata bahasa. Ejaan berkaitan
dengan cara penulisan unsur bahasa, sedangkan tata bahasa mencakup kaidah
pembentukan kata, frasa, klausa, dan kalimat. Ejaan juga berbeda dari pelafalan
karena ejaan mengatur bentuk tertulis, sedangkan pelafalan berkaitan dengan
pengucapan bahasa.
Secara umum, ejaan mempunyai beberapa fungsi,
yaitu:
- Fungsi
standardisasi,
yakni menyediakan pedoman penulisan yang berlaku bersama.
- Fungsi
komunikasi,
yakni membantu pembaca memahami pesan tertulis secara lebih jelas.
- Fungsi
pendidikan,
yakni mendukung pembelajaran membaca dan menulis.
- Fungsi
dokumentasi,
yakni menjaga konsistensi penulisan dalam dokumen resmi, karya ilmiah, dan
arsip.
- Fungsi
pengembangan bahasa, yakni menyesuaikan penulisan bahasa Indonesia
dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan.
B. Sejarah Perkembangan Ejaan
Bahasa Indonesia
1. Ejaan van Ophuijsen (1901)
Ejaan van Ophuijsen merupakan sistem ejaan bahasa
Melayu yang disusun oleh Charles Adriaan van Ophuijsen bersama sejumlah
pembantu pribumi, antara lain Engku Nawawi gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad
Taib Soetan Ibrahim. Sistem ini diterbitkan dalam Kitab Logat Melajoe
pada 1901.
Pada masa tersebut, bahasa Melayu menjadi salah
satu bahasa penting dalam komunikasi di wilayah Nusantara. Penggunaan sistem
ejaan yang lebih teratur diperlukan untuk kepentingan pendidikan dan
penerbitan. Ejaan van Ophuijsen menggunakan sejumlah lambang yang berbeda dari
ejaan bahasa Indonesia sekarang.
Ciri-ciri Ejaan van Ophuijsen antara lain:
- Bunyi
/u/ ditulis dengan oe.
- Bunyi
/c/ ditulis dengan tj.
- Bunyi
/j/ ditulis dengan dj.
- Bunyi
/ny/ ditulis dengan nj.
- Bunyi
/sy/ ditulis dengan sj.
- Bunyi
/kh/ ditulis dengan ch.
- Penggunaan
tanda diakritik tertentu untuk menunjukkan pelafalan.
Contoh perubahan penulisan:
|
Ejaan van Ophuijsen |
Ejaan sekarang |
|
Goeroe |
Guru |
|
Djoega |
Juga |
|
Tjinta |
Cinta |
|
Njonja |
nyonya |
|
Sjarat |
syarat |
|
Chawatir |
khawatir |
Ejaan van Ophuijsen mempunyai arti penting dalam
sejarah pembakuan bahasa Melayu tertulis. Namun, sejumlah bentuk penulisannya
kemudian dinilai perlu disederhanakan agar lebih sesuai dengan kebutuhan
masyarakat Indonesia.
2. Ejaan Republik atau Ejaan
Soewandi (1947)
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, muncul
kebutuhan untuk menyederhanakan sistem ejaan yang digunakan dalam bahasa
Indonesia. Ejaan Republik, yang juga dikenal sebagai Ejaan Soewandi, mulai
berlaku pada 1947. Nama Soewandi merujuk kepada Menteri Pengajaran, Pendidikan,
dan Kebudayaan saat itu.
Penyederhanaan ejaan menjadi bagian dari usaha
membangun identitas nasional dan memperluas penggunaan bahasa Indonesia dalam
pendidikan serta administrasi negara.
Ciri utama Ejaan Soewandi antara lain:
- Mengganti
oe menjadi u.
- Menggunakan
angka 2 untuk menandai pengulangan kata dalam penulisan tertentu.
- Menyederhanakan
sejumlah aturan penulisan dibandingkan sistem sebelumnya.
Contoh:
|
Ejaan Soewandi |
Ejaan sekarang |
|
goeroe
→ guru |
guru |
|
boekoe
→ buku |
buku |
|
anak-anak
(dapat ditulis anak2 dalam sistem lama) |
anak-anak |
|
Tjinta |
cinta |
|
Djoega |
juga |
Ejaan Soewandi merupakan langkah penting dalam
penyederhanaan sistem penulisan bahasa Indonesia. Meskipun demikian, masih
diperlukan pembaruan lebih lanjut untuk menyempurnakan konsistensi penulisan.
3. Ejaan Pembaharuan
Pada 1950-an, sejumlah upaya dilakukan untuk
memperbaiki dan menyederhanakan ejaan bahasa Indonesia. Salah satunya dikenal
sebagai Ejaan Pembaharuan. Gagasan pembaruan tersebut berhubungan dengan usaha
mencari sistem penulisan yang lebih sederhana dan sesuai dengan struktur bunyi
bahasa Indonesia.
Usulan-usulan pembaruan memperlihatkan bahwa
persoalan ejaan telah menjadi perhatian para ahli bahasa dan pemerintah. Namun,
tidak semua gagasan tersebut ditetapkan sebagai sistem ejaan resmi yang
digunakan secara luas.
Ejaan Pembaharuan tetap penting dalam sejarah pemikiran
kebahasaan karena menunjukkan adanya usaha berkelanjutan untuk meningkatkan
kepraktisan dan keteraturan penulisan bahasa Indonesia.
4. Ejaan Melindo
Ejaan Melindo merupakan singkatan dari Ejaan
Melayu-Indonesia. Gagasan ini muncul melalui kerja sama kebahasaan antara
Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu pada akhir 1950-an hingga awal 1960-an.
Kerja sama tersebut bertujuan mendekatkan sistem
ejaan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia agar komunikasi tertulis di kedua
wilayah menjadi lebih seragam.
Walaupun gagasan Ejaan Melindo tidak diterapkan
sebagai sistem ejaan resmi, upaya tersebut menunjukkan bahwa pembakuan bahasa
tidak hanya berhubungan dengan persoalan teknis penulisan, tetapi juga dengan
hubungan budaya dan kerja sama antarnegara.
5. Ejaan Baru
Selain Ejaan Pembaharuan dan Ejaan Melindo, pernah
dikembangkan pula gagasan ejaan baru sebagai bagian dari rangkaian usaha
penyempurnaan sistem penulisan bahasa Indonesia.
Berbagai gagasan tersebut menjadi bagian dari
proses panjang menuju sistem ejaan yang lebih konsisten. Tidak semuanya
diberlakukan secara resmi, tetapi pemikiran dan pembahasannya ikut mendukung
penyusunan ejaan yang kemudian ditetapkan pada 1972.
6. Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
1972
Tonggak penting dalam sejarah ejaan bahasa Indonesia
terjadi pada 16 Agustus 1972, ketika Ejaan yang Disempurnakan diresmikan
melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1972.
Pemberlakuan EYD bertujuan menyempurnakan sistem
ejaan yang telah digunakan sebelumnya, memperkuat konsistensi penulisan, serta
mendukung perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa
negara.
Perubahan yang menonjol meliputi:
a) tj menjadi c, misalnya tjakap
menjadi cakap.
b) dj menjadi j, misalnya djalan
menjadi jalan.
c) j menjadi y, misalnya jang
menjadi yang.
d) nj menjadi ny, misalnya njanji
menjadi nyanyi.
e) sj menjadi sy, misalnya sjarat
menjadi syarat.
f) ch menjadi kh, misalnya chusus
menjadi khusus.
Penyempurnaan tersebut membuat bentuk penulisan
bahasa Indonesia lebih sederhana dan lebih mudah dipelajari.
7. Penyempurnaan EYD pada 1987
dan 2009
Setelah diberlakukan pada 1972, EYD mengalami
pembaruan. Pada 1987 diterbitkan edisi kedua Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan. Selanjutnya, pada 2009 diterbitkan edisi ketiga.
Pembaruan tersebut dilakukan untuk memperjelas
kaidah dan menyesuaikan pedoman ejaan dengan perkembangan penggunaan bahasa
Indonesia. Kaidah mengenai huruf, penulisan kata, unsur serapan, dan tanda baca
menjadi bagian penting dalam pembakuan bahasa.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa ejaan bukan
sistem yang sepenuhnya statis. Kaidahnya dapat diperbarui melalui proses
pembakuan dan kodifikasi bahasa.
8. Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia (PUEBI) 2015
Pada 2015, pemerintah menggunakan nama Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015.
Perubahan nama ini menandai tahap baru dalam
penyusunan pedoman ejaan. PUEBI memuat kaidah penggunaan huruf, penulisan kata,
pemakaian tanda baca, serta penulisan unsur serapan.
PUEBI digunakan dalam berbagai keperluan, seperti
pendidikan, penulisan karya ilmiah, administrasi, penerbitan, dan komunikasi
resmi.
Meskipun nama pedomannya berubah, tujuan utamanya
tetap sama, yakni menyediakan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang teratur
dan dapat digunakan secara luas.
9. Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) Edisi V (2022)
Pada 2022, nama Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan kembali digunakan melalui Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa Nomor 0424/I/BS.00.01/2022. Pedoman ini dikenal sebagai EYD
Edisi V.
EYD Edisi V merupakan pemutakhiran dari pedoman
sebelumnya. Di dalamnya terdapat penambahan dan perubahan kaidah yang
disesuaikan dengan perkembangan bahasa Indonesia serta kebutuhan komunikasi
modern.
Secara umum, EYD Edisi V mencakup:
- Penggunaan
huruf, termasuk huruf kapital, huruf miring, dan huruf tebal.
- Penulisan
kata, termasuk kata dasar, kata berimbuhan, kata ulang, gabungan kata,
kata depan, dan partikel.
- Penggunaan
tanda baca.
- Penulisan
unsur serapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
EYD Edisi V menjadi pedoman ejaan bahasa Indonesia
yang berlaku saat ini. Masyarakat dapat mengakses pedoman resminya melalui
laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di https://ejaan.kemendikdasmen.go.id/.
C. Ringkasan Kronologi
Perkembangan Ejaan
Perkembangan ejaan bahasa Indonesia dapat diringkas
sebagai berikut.
|
Tahun |
Nama ejaan atau pedoman |
Keterangan |
|
1901 |
Ejaan
van Ophuijsen |
Pembakuan
ejaan bahasa Melayu tertulis |
|
1947 |
Ejaan
Republik/Soewandi |
Penyederhanaan
ejaan setelah kemerdekaan |
|
1950-an–1960-an |
Ejaan
Pembaharuan dan Melindo |
Berbagai
gagasan penyempurnaan; tidak semuanya diberlakukan |
|
1972 |
Ejaan
yang Disempurnakan |
Diresmikan
melalui Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972 |
|
1987 |
EYD
edisi kedua |
Penyempurnaan
pedoman |
|
2009 |
EYD
edisi ketiga |
Pembaruan
pedoman |
|
2015 |
PUEBI |
Nama
pedoman berubah melalui Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 |
|
2022 |
EYD
Edisi V |
Pemutakhiran
melalui Keputusan Kepala Badan Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 |
D. Perubahan Ejaan dan
Pengaruhnya terhadap Penulisan
Perubahan ejaan dapat dilihat melalui beberapa
contoh berikut.
|
Bentuk lama |
Bentuk sekarang |
Perubahan |
|
goeroe |
Guru |
oe
menjadi u |
|
tjinta |
Cinta |
tj
menjadi c |
|
djoega |
Juga |
dj
menjadi j |
|
njanji |
Nyanyi |
nj
menjadi ny |
|
sjarat |
Syarat |
sj
menjadi sy |
|
chusus |
Khusus |
ch
menjadi kh |
Perubahan tersebut mempermudah pembelajaran bahasa
Indonesia karena hubungan antara lambang huruf dan bunyi menjadi lebih praktis
dalam banyak kata.
Namun, penggunaan ejaan yang benar tidak hanya
berkaitan dengan perubahan huruf. Penulis juga harus memahami penulisan kata
depan, imbuhan, huruf kapital, tanda baca, serta unsur serapan.
Sebagai contoh:
- di
rumah
ditulis terpisah karena di merupakan kata depan.
- ditulis ditulis serangkai karena di-
merupakan imbuhan.
- Jakarta menggunakan huruf kapital
karena merupakan nama geografi.
- Tanda
titik digunakan untuk mengakhiri kalimat berita.
Pemahaman terhadap kaidah tersebut membantu
mahasiswa menghasilkan tulisan akademik yang jelas, konsisten, dan sesuai
dengan pedoman.
E. Pentingnya Sejarah Ejaan dalam
Pembelajaran Bahasa Indonesia
Sejarah ejaan memiliki nilai penting dalam
pembelajaran bahasa Indonesia, terutama bagi mahasiswa calon guru sekolah
dasar.
Pertama, sejarah ejaan membantu mahasiswa memahami
bahwa bahasa berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perubahan ejaan
merupakan bagian dari upaya pembakuan dan penyempurnaan bahasa.
Kedua, pengetahuan sejarah ejaan membantu mahasiswa
mengenali dokumen lama. Naskah, buku, surat, dan arsip dari masa lalu mungkin
menggunakan bentuk seperti goeroe, tjakap, atau djalan.
Pemahaman terhadap bentuk tersebut mempermudah pembacaan dan penafsiran
dokumen.
Ketiga, sejarah ejaan dapat digunakan sebagai bahan
pembelajaran kontekstual. Guru dapat membandingkan penulisan lama dan baru untuk
melatih kemampuan membaca, mengamati perubahan bahasa, dan memahami kaidah
ejaan.
Keempat, penguasaan ejaan mendukung literasi
akademik. Mahasiswa yang terbiasa menggunakan pedoman resmi akan lebih mudah
menyusun makalah, laporan penelitian, artikel ilmiah, dan bahan ajar.
Dengan demikian, pembelajaran sejarah ejaan bukan
sekadar menghafal tahun dan nama pedoman, melainkan memahami proses pembentukan
standar penulisan bahasa Indonesia.
F. Persamaan dan Perbedaan
Ejaan tahun 1972, 1987, 2009, 2015, dan 2022
memiliki persamaan mendasar, tetapi juga perbedaan dalam penyempurnaan kaidah,
susunan pedoman, dan nama resminya. Hal yang perlu dipahami mahasiswa adalah
bahwa perubahan tersebut tidak selalu berarti sistem ejaan diganti secara
menyeluruh.
a)
1972: Ejaan yang Disempurnakan (EYD) mulai
diberlakukan.
b)
1987 dan 2009: merupakan edisi penyempurnaan
pedoman EYD.
c)
2015: pedoman menggunakan nama Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia (PUEBI).
d)
2022: nama Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) digunakan kembali melalui EYD Edisi V.
Dengan demikian, perbedaan antartahun perlu dilihat
dari dua aspek: perubahan kaidah penulisan dan perubahan pedoman resmi.
1. Persamaan kelima pedoman ejaan
Kelima tahap tersebut memiliki tujuan umum yang
sama, yaitu membakukan penulisan bahasa Indonesia agar tertib, konsisten, dan
mudah dipahami. Cakupan utamanya tetap meliputi:
a)
Penggunaan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf
miring.
b)
Penulisan kata, termasuk kata berimbuhan, kata
depan, dan singkatan.
c)
Penggunaan tanda baca.
d)
Penulisan unsur serapan dari bahasa asing dan
bahasa daerah.
2. Perbedaan masing-masing pedoman
1972: EYD pertama; menetapkan sistem
ejaan yang menyederhanakan penulisan huruf lama. Contohnya, tj menjadi c, dj
menjadi j, dan oe menjadi u.
1987 EYD edisi II: Nama pedoman
menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Kaidah yang ada
disempurnakan dan diperjelas; bukan pergantian mendasar sistem huruf seperti
pada 1972.
2009 EYD edisi III: Pedoman kembali
dimutakhirkan untuk memperjelas penerapan kaidah dan menyesuaikannya dengan
penggunaan bahasa. Kerangka dasar EYD tetap dipertahankan.
2015 PUEBI edisi IV: Nama diubah
menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Pedoman ini ditetapkan melalui
Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015.
2022 EYD edisi V: Nama EYD digunakan
kembali. Selain perubahan nama, dilakukan pemutakhiran substansial berupa
penambahan, perubahan, pemindahan, dan penghapusan kaidah serta perbaikan
contoh dan penyajian.
Contoh perubahan yang lebih nyata
pada EYD 2022
EYD Edisi V tidak hanya mengganti nama PUEBI
menjadi EYD. Ada pula sejumlah kaidah yang ditambahkan atau diperjelas.
|
Aspek |
Contoh kaidah dalam EYD V |
|
Gabungan huruf vokal |
eu dapat melambangkan monoftong, seperti pada
kata seudati. |
|
Nama teori dan hukum |
Huruf kapital digunakan pada nama teori, hukum,
dan rumus yang menjadi nama diri. |
|
Inisial nama orang |
Singkatan nama orang yang berupa inisial ditulis
tanpa tanda titik, misalnya W.S. perlu dibedakan dari bentuk inisial tanpa
titik yang diatur dalam EYD V. |
|
Kata ganti kau |
Jika bukan bentuk terikat, kau ditulis terpisah
dari kata berikutnya. |
|
Tanda baca |
Penggunaan titik koma, titik dua, koma dalam
surat, dan elipsis dijelaskan lebih terperinci. |
Dalam EYD
Edisi V, kata ganti kau ditulis terpisah jika digunakan sebagai kata mandiri,
tetapi ditulis serangkai apabila menjadi bentuk terikat yang mendahului kata
kerja.
Contohnya
sebagai berikut.
|
Penulisan |
Contoh kalimat |
Keterangan |
|
kau
(terpisah) |
Kau
harus belajar dengan tekun. |
Kata kau
berdiri sendiri sebagai kata ganti orang kedua. |
|
kau-
(serangkai) |
Buku
ini akan kaubaca besok. |
Bentuk
terikat kau- ditulis serangkai dengan kata kerja baca. |
|
kau-
(serangkai) |
Tugas
itu telah kuselesaikan, sedangkan tugasmu akan kauselesaikan besok. |
Bentuk
kau- dirangkaikan dengan kata kerja selesaikan. |
Perhatikan
perbedaannya:
ü
Benar: Kau membaca buku itu.
ü
Benar: Buku itu kaubaca.
ü
Tidak baku dalam konteks ini: Buku itu kau baca.
Jadi, rumus sederhananya adalah kau + kata kerja ditulis
terpisah jika menjadi kata ganti mandiri, tetapi dirangkaikan jika menjadi
bentuk terikat di depan kata kerja, seperti kaubaca, kaulihat, dan kaudengar.
Menurut EYD Edisi V, singkatan nama orang yang
berupa inisial ditulis tanpa tanda titik. Jadi, bentuk W.S. bukan contoh yang
benar untuk kaidah tersebut.
Contoh penulisan inisial nama orang
|
Penulisan yang benar |
Penulisan yang keliru |
Nama lengkap |
|
W.S. ❌ → WS |
W.S. |
Contoh
inisial dua nama |
|
A.H. ❌ → AH |
A.H. |
Contoh
inisial dua nama |
|
M.H. ❌ → MH |
M.H. |
Contoh
inisial dua nama |
|
R.A. ❌ → RA |
R.A. |
Contoh
inisial dua nama |
Agar
lebih jelas, berikut contoh dalam kalimat:
ü
Buku itu ditulis oleh WS.
ü
Artikel tersebut ditelaah oleh AH.
ü
Penelitian itu dilakukan oleh MH.
Namun, perlu dibedakan dengan singkatan gelar
akademik yang tetap menggunakan tanda titik, misalnya Drs., M.Pd., S.Pd., dan
M.Hum.
Untuk memastikan penerapan kaidah yang tepat, Bapak
dapat melihat bagian Penggunaan Tanda Titik dalam EYD
Edisi V.
Dalam EYD Edisi V, huruf kapital digunakan pada
nama teori, hukum, dan rumus yang berasal dari nama orang atau menjadi nama
diri. Berikut contoh penggunaannya.
1. Nama teori
|
Penulisan yang benar |
Contoh kalimat |
|
Teori
Darwin |
Teori
Darwin membahas evolusi makhluk hidup. |
|
Teori
Piaget |
Teori
Piaget menjelaskan tahap perkembangan kognitif anak. |
|
Teori relativitas
Einstein |
Teori
relativitas Einstein mengubah pemahaman tentang ruang dan waktu. |
2. Nama hukum
|
Penulisan yang benar |
Contoh kalimat |
|
Hukum
Newton |
Hukum
Newton digunakan untuk menjelaskan gerak benda. |
|
Hukum
Archimedes |
Hukum Archimedes
menjelaskan gaya apung pada benda di dalam fluida. |
|
Hukum
Pascal |
Hukum
Pascal menjelaskan tekanan yang diteruskan dalam zat cair. |
|
Hukum
Mendel |
Hukum
Mendel menjadi dasar dalam kajian pewarisan sifat. |
3. Nama rumus
|
Penulisan yang benar |
Contoh kalimat |
|
Rumus
Pythagoras |
Rumus
Pythagoras digunakan untuk menghitung panjang sisi segitiga siku-siku. |
|
Persamaan
Einstein |
Persamaan
Einstein yang terkenal adalah \(E=mc^2\). |
|
Hukum
Ohm |
Hukum
Ohm menjelaskan hubungan antara tegangan, arus, dan hambatan listrik. |
4. Perbedaan nama diri dan istilah umum
Perhatikan
perbedaan berikut.
ü
Benar: Hukum Newton menjelaskan hubungan gaya dan
gerak.
ü
Benar: Para siswa mempelajari hukum gerak.
ü
Benar: Teori Piaget digunakan dalam kajian perkembangan
kognitif.
ü
Benar: Mahasiswa mempelajari berbagai teori
pembelajaran.
Kesimpulan:
Huruf kapital digunakan pada unsur nama diri, seperti Newton, Piaget, dan
Archimedes. Kata umum seperti hukum, teori, dan rumus tidak otomatis ditulis
dengan huruf kapital; penggunaannya bergantung pada posisi kata dalam kalimat
dan kaidah penamaan yang berlaku.
Dalam EYD Edisi V, kata ganti kau ditulis terpisah
jika digunakan sebagai kata mandiri, tetapi ditulis serangkai apabila menjadi
bentuk terikat yang mendahului kata kerja.
Contohnya
sebagai berikut.
|
Penulisan |
Contoh kalimat |
Keterangan |
|
kau
(terpisah) |
Kau harus
belajar dengan tekun. |
Kata kau
berdiri sendiri sebagai kata ganti orang kedua. |
|
kau-
(serangkai) |
Buku
ini akan kaubaca besok. |
Bentuk
terikat kau- ditulis serangkai dengan kata kerja baca. |
|
kau-
(serangkai) |
Tugas
itu telah kuselesaikan, sedangkan tugasmu akan kauselesaikan besok. |
Bentuk
kau- dirangkaikan dengan kata kerja selesaikan. |
Perhatikan
perbedaannya:
ü
Benar: Kau membaca buku itu.
ü
Benar: Buku itu kaubaca.
ü
Tidak baku dalam konteks ini: Buku itu kau baca.
Jadi,
rumus sederhananya adalah kau + kata kerja ditulis terpisah jika menjadi kata
ganti mandiri, tetapi dirangkaikan jika menjadi bentuk terikat di depan kata
kerja, seperti kaubaca, kaulihat, dan kaudengar.
Untuk penerapan dalam karya ilmiah, contoh dan
aturan spesifik hendaknya diperiksa langsung pada bab terkait di situs
resmi EYD Edisi V, karena beberapa kaidah memiliki ketentuan dan
pengecualian tersendiri.
Perbedaan pentingnya adalah bahwa 1972 merupakan
awal pemberlakuan EYD, 1987 dan 2009 merupakan tahap penyempurnaan edisi, 2015
merupakan perubahan nama menjadi PUEBI, sedangkan 2022 merupakan pemutakhiran
yang kembali menggunakan nama EYD.
Jadi, kelima pedoman tersebut memiliki
kesinambungan. Perubahan nama tidak selalu berarti perubahan kaidah secara
menyeluruh, tetapi pembaruan 2022 juga mencakup perubahan isi yang nyata. Untuk
penulisan makalah, skripsi, dan bahan ajar sekarang, mahasiswa sebaiknya
menggunakan EYD Edisi V (2022) sebagai rujukan resmi.
Penulisan
diftong (gabungan dua huruf vokal yang menghasilkan satu bunyi luncuran)
telah mengalami dinamika dan penyempurnaan dalam sejarah ejaan bahasa Indonesia.
Berikut adalah
perbandingan penulisan dan aturan diftong secara terperinci dari EYD Edisi I (1972) hingga EYD Edisi V (2022):
1. Tabel Perbandingan Perkembangan Diftong
|
Era Ejaan |
Periode Berlaku |
Diftong yang Diakui |
Perubahan Utama / Catatan Penting |
|
EYD
Edisi I |
1972–1987 |
|
Penetapan resmi 3 diftong
utama. |
|
EYD
Edisi II |
1987–2009 |
|
Penjelasan contoh posisi kata
diperjelas. |
|
EYD
Edisi III |
2009–2015 |
|
Pengakuan variasi pelafalan
kata resapan asing mulai disiapkan. |
|
PUEBI
(EYD Edisi IV) |
2015–2022 |
|
Penambahan
diftong |
|
EYD
Edisi V |
2022–sekarang |
|
Penambahan contoh posisi awal
untuk diftong tertentu ( |
2. Rincian Perubahan Setiap Periode
1. EYD Edisi I (1972) hingga EYD
Edisi III (2009)
Pada periode awal
hingga revisi ke-3 EYD, bahasa Indonesia secara resmi hanya mengakui 3 huruf diftong:
ü
ai (contoh:
pandai, cukai)
ü
au (contoh:
harimau, atau)
ü
oi (contoh: amboi, boikot)
Catatan: Kata-kata seperti survei atau geiser pada era ini belum diakui secara eksplisit
sebagai diftong ei dalam daftar alfabet utama ejaan.
2. PUEBI / EYD Edisi IV (2015)
Ketika Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) diterbitkan pada tahun 2015, terdapat penambahan 1 diftong baru, yaitu ei.
ü
Penyebab: Banyaknya penyerapan kata asing dan istilah ilmiah yang
menggunakan bunyi tersebut.
ü
Jumlah Diftong: Menjadi 4 jenis (ai, au, ei, oi).
ü
Contoh penulisan diftong ei: survei, geiser, eigendom.
3. EYD Edisi V (2022 – Sekarang)
Pada
EYD Edisi V (2022), jumlah diftong tetap 4 (ai, au, ei, oi). Namun, terdapat
penyempurnaan pada tata cara penyajian dan posisi penggunaannya dalam kata:
1. Kelengkapan Posisi Kata:
EYD
V secara sistematis melengkapi contoh penggunaan diftong pada posisi awal,
posisi tengah, dan posisi akhir:
o ai: aikido (awal), kailan (tengah), pandai (akhir)
o au: audit (awal), taufik (tengah), harimau (akhir)
o ei: eigendom (awal), geiser (tengah), survei (akhir)
o oi: oikumene (awal), boikot (tengah), koboi (akhir)
2. Diferensiasi dengan Monoftong (eu):
EYD
Edisi V memberikan ketegasan antara diftong dan gabungan vokal
monoftong. Gabungan vokal eu (seperti pada kata seudati,
eurih, sadeu) dikategorikan sebagai gabungan huruf vokal /
monoftong (karena melambangkan satu bunyi vokal khas daerah, seperti dalam
bahasa Sunda/Aceh), bukan sebagai diftong.
3. Ringkasan Perubahan Kunci
a) Jumlah Diftong: Bertambah dari 3 (ai, au, oi) pada EYD 1972 menjadi 4 (ai, au, ei, oi) sejak PUEBI 2015 hingga EYD V 2022.
b) Keteraturan Distribusi: EYD V memperjelas bahwa diftong ei dan oi kini juga berlaku di posisi
awal kata (contoh: eigendom, oikumene), tidak hanya di posisi
tengah atau akhir.
Perbedaan
Diftong dengan Vokal Rangkap
Ada
perbedaan mendasar antara diftong (vokal luncuran) dan vokal rangkap (deretan vokal/vokal berurutan), meskipun
keduanya sama-sama terdiri dari dua huruf vokal yang tertulis berdampingan.
Perbedaan
utamanya terletak pada jumlah
suku kata dan cara
pengucapannya (fonetis).
1. Perbedaan Utama
|
Pembeda |
Diftong (Diphthong) |
Vokal Rangkap / Deretan Vokal |
|
Jumlah
Suku Kata |
Terdiri atas 1 suku kata (diucapkan dalam satu hembusan napas). |
Terdiri atas 2 suku kata yang berbeda (diucapkan terpisah). |
|
Sifat
Bunyi |
Bunyi
luncuran (bunyi vokal pertama
meluncur/berpindah kualitasnya menuju vokal kedua). |
Dua
bunyi vokal murni
yang masing-masing berdiri sendiri. |
|
Pemisahan
Suku Kata (Pemerataan) |
Tidak
boleh dipisah
saat pemotongan suku kata. |
Bisa/Wajib
dipisah di antara kedua huruf vokal
tersebut. |
|
Contoh
Kata |
pan-dai, ha-ri-mau, sur-vei |
da-i,
ma-u, ki-a-t |
2. Penjelasan Detail dan Contoh
A. Diftong (Vokal Luncuran)
Diftong
adalah satu bunyi tunggal yang dihasilkannya dengan posisi
lidah meluncur dari satu vokal ke vokal lain. Karena membentuk satu bunyi,
diftong selalu berada dalam satu suku
kata.
Dalam
EYD Edisi V, diftong yang diakui resmi ada 4: ai,
au,
ei,
dan oi.
·
ai pada kata pandai, diucapkan [pan-day],
bukan [pan-da-i].
·
au pada kata harimau, diucapkan [ha-ri-maw],
bukan [ha-ri-ma-u].
·
oi pada kata boikot, diucapkan [boy-kot], bukan
[bo-i-kot].
Pemenggalan Kata:
·
pan-dai (benar) tetapi pan-da-i (salah)
·
ha-ri-mau (benar) tetapi ha-ri-ma-u (salah)
B. Vokal Rangkap/Deretan Vokal
Vokal
rangkap (sering juga disebut hiatus
atau deretan vokal) adalah dua vokal yang ditulis berdampingan, tetapi masing-masing vokal diucapkan secara penuh dan terpisah.
Masing-masing vokal menduduki puncak
suku katanya sendiri.
·
a-i pada kata dai tetapi diucapkan [da-i]
(terdiri dari 2 suku kata).
·
a-u pada kata mau tetapi diucapkan [ma-u]
(terdiri dari 2 suku kata).
·
i-a pada kata kian apabila diucapkan [ki-an]
(terdiri dari 2 suku kata).
·
i-u pada kata tiup apabila diucapkan [ti-up] (terdiri dari 2 suku kata).
Pemenggalan Kata:
·
da-i (benar)
·
ma-u (benar)
·
ki-an (benar)
3. Perbandingan Langsung dalam Pasangan Kata
Untuk
memudahkannya, perhatikan perbedaan pasangan kata berikut:
a)
Pasangan
ai:
o Diftong: pan-dai
terdiri atas 2 suku kata ([pan-day])
o Vokal Rangkap: da-i terdiri atas 2 suku kata ([da-i]) / gu-la-i
(kata kerja: memberi gula) terdiri atas 3 suku kata ([gu-la-i])
b)
Pasangan au:
o Diftong: ha-ri-mau
: 3 suku kata ([ha-ri-maw])
o Vokal Rangkap: ma-u adalah 2 suku kata ([ma-u])
/ ba-u adalah 2 suku kata ([ba-u])
Perbandingan penulisan Al-Qur'an dalam berbagai pedoman ejaan
|
Pedoman ejaan |
Penulisan |
Keterangan |
|
EYD
1972 dan perkembangannya |
Quran
atau Alquran dalam penggunaan tertentu |
Kaidah
lama berkaitan dengan penulisan nama kitab suci dan unsur serapan. |
|
PUEYD/penyempurnaan
EYD |
Alquran |
Bentuk
serangkai digunakan dalam pedoman dan praktik kebahasaan. |
|
PUEBI
(2015–2022) |
Alquran |
Ditulis
serangkai, tanpa tanda hubung dan apostrof. |
|
EYD
Edisi V (2022–sekarang) |
Al-Qur'an |
Ditulis
dengan tanda hubung dan apostrof. |
Mengapa penulisannya berubah?
Ada tiga
unsur yang perlu diperhatikan:
- Al-: unsur kata sandang
Arab.
- Qur'an: nama kitab suci umat
Islam.
- Tanda hubung (-) dan
apostrof ('): digunakan dalam bentuk Al-Qur'an sesuai penulisan yang
dicontohkan EYD Edisi V.
EYD Edisi
V merupakan pedoman resmi yang ditetapkan pada 16 Agustus 2022.
PENUTUP
Sejarah ejaan bahasa Indonesia memperlihatkan
proses panjang penyempurnaan sistem penulisan yang berkaitan dengan
perkembangan bahasa dan kehidupan bangsa. Ejaan van Ophuijsen yang mulai
digunakan pada 1901 menjadi salah satu tonggak pembakuan ejaan bahasa Melayu.
Setelah Indonesia merdeka, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi diberlakukan pada
1947 sebagai bentuk penyederhanaan.
Berbagai gagasan pembaruan, termasuk Ejaan
Pembaharuan dan Ejaan Melindo, menunjukkan adanya upaya berkelanjutan untuk
menghasilkan sistem penulisan yang lebih praktis dan konsisten. Pada 1972, EYD
diresmikan dan kemudian mengalami penyempurnaan. Pada 2015, pedomannya
menggunakan nama PUEBI, sebelum kembali menjadi EYD Edisi V pada 2022.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa ejaan merupakan
bagian penting dari pembakuan bahasa Indonesia. Penguasaan ejaan yang berlaku
saat ini sangat diperlukan untuk mendukung komunikasi tertulis, pendidikan, dan
penulisan ilmiah.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa. 2019. Ejaan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa. 2022. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V.
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. https://ejaan.kemendikdasmen.go.id/
Republik Indonesia. 1972. Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1972 tentang Peresmian Berlakunya
Ejaan yang Disempurnakan.
Republik Indonesia. 2015. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015
tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa. 2022. Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor
0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.


Komentar
Posting Komentar