SEJARAH PERKEMBANGAN EJAAN BAHASA INDONESIA

Oleh: Ahmad Muttaqillah

PENDAHULUAN

Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan bahasa negara yang memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana komunikasi, pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, administrasi pemerintahan, serta penyebaran informasi. Agar komunikasi tertulis dapat berlangsung secara jelas dan teratur, diperlukan sistem ejaan yang menjadi pedoman bersama bagi para pengguna bahasa.



Ejaan merupakan seperangkat kaidah yang mengatur cara melambangkan bunyi bahasa dengan huruf, penggunaan huruf, penulisan kata, serta penggunaan tanda baca. Keberadaan ejaan membantu penulis menyampaikan gagasan secara konsisten sehingga pembaca dapat memahami pesan yang disampaikan dengan lebih tepat.

Sejarah ejaan bahasa Indonesia menunjukkan adanya perkembangan yang berkaitan erat dengan perubahan sosial, politik, pendidikan, dan kebudayaan bangsa. Sebelum Indonesia merdeka, bahasa Melayu menggunakan sistem ejaan yang antara lain dikenal sebagai Ejaan van Ophuijsen. Setelah kemerdekaan, sistem tersebut disederhanakan melalui Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi pada 1947. Selanjutnya, pemerintah menetapkan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) pada 1972. Pedoman tersebut mengalami berbagai pembaruan, termasuk perubahan nama menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) pada 2015 dan kembali menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V pada 2022.

Perubahan ejaan tersebut tidak sekadar mengganti lambang huruf, tetapi juga mencerminkan upaya pembakuan bahasa Indonesia agar lebih praktis, konsisten, dan sesuai dengan kebutuhan komunikasi masyarakat. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap sejarah ejaan penting bagi mahasiswa, khususnya calon pendidik dan pengguna bahasa Indonesia dalam lingkungan akademik.

PEMBAHASAN

A. Pengertian Ejaan

Ejaan adalah kaidah yang mengatur cara menuliskan bahasa, termasuk penggunaan huruf, penulisan kata, dan penggunaan tanda baca. Dalam praktik berbahasa, ejaan menjadi pedoman agar penulisan bahasa memiliki keteraturan dan keseragaman.

Ejaan berbeda dari tata bahasa. Ejaan berkaitan dengan cara penulisan unsur bahasa, sedangkan tata bahasa mencakup kaidah pembentukan kata, frasa, klausa, dan kalimat. Ejaan juga berbeda dari pelafalan karena ejaan mengatur bentuk tertulis, sedangkan pelafalan berkaitan dengan pengucapan bahasa.

Secara umum, ejaan mempunyai beberapa fungsi, yaitu:

  1. Fungsi standardisasi, yakni menyediakan pedoman penulisan yang berlaku bersama.
  2. Fungsi komunikasi, yakni membantu pembaca memahami pesan tertulis secara lebih jelas.
  3. Fungsi pendidikan, yakni mendukung pembelajaran membaca dan menulis.
  4. Fungsi dokumentasi, yakni menjaga konsistensi penulisan dalam dokumen resmi, karya ilmiah, dan arsip.
  5. Fungsi pengembangan bahasa, yakni menyesuaikan penulisan bahasa Indonesia dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan.

B. Sejarah Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia

1. Ejaan van Ophuijsen (1901)

Ejaan van Ophuijsen merupakan sistem ejaan bahasa Melayu yang disusun oleh Charles Adriaan van Ophuijsen bersama sejumlah pembantu pribumi, antara lain Engku Nawawi gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Sistem ini diterbitkan dalam Kitab Logat Melajoe pada 1901.

Pada masa tersebut, bahasa Melayu menjadi salah satu bahasa penting dalam komunikasi di wilayah Nusantara. Penggunaan sistem ejaan yang lebih teratur diperlukan untuk kepentingan pendidikan dan penerbitan. Ejaan van Ophuijsen menggunakan sejumlah lambang yang berbeda dari ejaan bahasa Indonesia sekarang.

Ciri-ciri Ejaan van Ophuijsen antara lain:

  • Bunyi /u/ ditulis dengan oe.
  • Bunyi /c/ ditulis dengan tj.
  • Bunyi /j/ ditulis dengan dj.
  • Bunyi /ny/ ditulis dengan nj.
  • Bunyi /sy/ ditulis dengan sj.
  • Bunyi /kh/ ditulis dengan ch.
  • Penggunaan tanda diakritik tertentu untuk menunjukkan pelafalan.

Contoh perubahan penulisan:

Ejaan van Ophuijsen

Ejaan sekarang

Goeroe

Guru

Djoega

Juga

Tjinta

Cinta

Njonja

nyonya

Sjarat

syarat

Chawatir

khawatir

Ejaan van Ophuijsen mempunyai arti penting dalam sejarah pembakuan bahasa Melayu tertulis. Namun, sejumlah bentuk penulisannya kemudian dinilai perlu disederhanakan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

2. Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (1947)

Setelah Indonesia merdeka pada 1945, muncul kebutuhan untuk menyederhanakan sistem ejaan yang digunakan dalam bahasa Indonesia. Ejaan Republik, yang juga dikenal sebagai Ejaan Soewandi, mulai berlaku pada 1947. Nama Soewandi merujuk kepada Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan saat itu.

Penyederhanaan ejaan menjadi bagian dari usaha membangun identitas nasional dan memperluas penggunaan bahasa Indonesia dalam pendidikan serta administrasi negara.

Ciri utama Ejaan Soewandi antara lain:

  • Mengganti oe menjadi u.
  • Menggunakan angka 2 untuk menandai pengulangan kata dalam penulisan tertentu.
  • Menyederhanakan sejumlah aturan penulisan dibandingkan sistem sebelumnya.

Contoh:

Ejaan Soewandi

Ejaan sekarang

goeroe → guru

guru

boekoe → buku

buku

anak-anak (dapat ditulis anak2 dalam sistem lama)

anak-anak

Tjinta

cinta

Djoega

juga

Ejaan Soewandi merupakan langkah penting dalam penyederhanaan sistem penulisan bahasa Indonesia. Meskipun demikian, masih diperlukan pembaruan lebih lanjut untuk menyempurnakan konsistensi penulisan.

3. Ejaan Pembaharuan

Pada 1950-an, sejumlah upaya dilakukan untuk memperbaiki dan menyederhanakan ejaan bahasa Indonesia. Salah satunya dikenal sebagai Ejaan Pembaharuan. Gagasan pembaruan tersebut berhubungan dengan usaha mencari sistem penulisan yang lebih sederhana dan sesuai dengan struktur bunyi bahasa Indonesia.

Usulan-usulan pembaruan memperlihatkan bahwa persoalan ejaan telah menjadi perhatian para ahli bahasa dan pemerintah. Namun, tidak semua gagasan tersebut ditetapkan sebagai sistem ejaan resmi yang digunakan secara luas.

Ejaan Pembaharuan tetap penting dalam sejarah pemikiran kebahasaan karena menunjukkan adanya usaha berkelanjutan untuk meningkatkan kepraktisan dan keteraturan penulisan bahasa Indonesia.

4. Ejaan Melindo

Ejaan Melindo merupakan singkatan dari Ejaan Melayu-Indonesia. Gagasan ini muncul melalui kerja sama kebahasaan antara Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu pada akhir 1950-an hingga awal 1960-an.

Kerja sama tersebut bertujuan mendekatkan sistem ejaan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia agar komunikasi tertulis di kedua wilayah menjadi lebih seragam.

Walaupun gagasan Ejaan Melindo tidak diterapkan sebagai sistem ejaan resmi, upaya tersebut menunjukkan bahwa pembakuan bahasa tidak hanya berhubungan dengan persoalan teknis penulisan, tetapi juga dengan hubungan budaya dan kerja sama antarnegara.

5. Ejaan Baru

Selain Ejaan Pembaharuan dan Ejaan Melindo, pernah dikembangkan pula gagasan ejaan baru sebagai bagian dari rangkaian usaha penyempurnaan sistem penulisan bahasa Indonesia.

Berbagai gagasan tersebut menjadi bagian dari proses panjang menuju sistem ejaan yang lebih konsisten. Tidak semuanya diberlakukan secara resmi, tetapi pemikiran dan pembahasannya ikut mendukung penyusunan ejaan yang kemudian ditetapkan pada 1972.

6. Ejaan yang Disempurnakan (EYD) 1972

Tonggak penting dalam sejarah ejaan bahasa Indonesia terjadi pada 16 Agustus 1972, ketika Ejaan yang Disempurnakan diresmikan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1972.

Pemberlakuan EYD bertujuan menyempurnakan sistem ejaan yang telah digunakan sebelumnya, memperkuat konsistensi penulisan, serta mendukung perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.

Perubahan yang menonjol meliputi:

a)      tj menjadi c, misalnya tjakap menjadi cakap.

b)      dj menjadi j, misalnya djalan menjadi jalan.

c)      j menjadi y, misalnya jang menjadi yang.

d)      nj menjadi ny, misalnya njanji menjadi nyanyi.

e)      sj menjadi sy, misalnya sjarat menjadi syarat.

f)       ch menjadi kh, misalnya chusus menjadi khusus.

Penyempurnaan tersebut membuat bentuk penulisan bahasa Indonesia lebih sederhana dan lebih mudah dipelajari.

7. Penyempurnaan EYD pada 1987 dan 2009

Setelah diberlakukan pada 1972, EYD mengalami pembaruan. Pada 1987 diterbitkan edisi kedua Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Selanjutnya, pada 2009 diterbitkan edisi ketiga.

Pembaruan tersebut dilakukan untuk memperjelas kaidah dan menyesuaikan pedoman ejaan dengan perkembangan penggunaan bahasa Indonesia. Kaidah mengenai huruf, penulisan kata, unsur serapan, dan tanda baca menjadi bagian penting dalam pembakuan bahasa.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa ejaan bukan sistem yang sepenuhnya statis. Kaidahnya dapat diperbarui melalui proses pembakuan dan kodifikasi bahasa.

8. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) 2015

Pada 2015, pemerintah menggunakan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015.

Perubahan nama ini menandai tahap baru dalam penyusunan pedoman ejaan. PUEBI memuat kaidah penggunaan huruf, penulisan kata, pemakaian tanda baca, serta penulisan unsur serapan.

PUEBI digunakan dalam berbagai keperluan, seperti pendidikan, penulisan karya ilmiah, administrasi, penerbitan, dan komunikasi resmi.

Meskipun nama pedomannya berubah, tujuan utamanya tetap sama, yakni menyediakan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang teratur dan dapat digunakan secara luas.

9. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V (2022)

Pada 2022, nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan kembali digunakan melalui Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0424/I/BS.00.01/2022. Pedoman ini dikenal sebagai EYD Edisi V.

EYD Edisi V merupakan pemutakhiran dari pedoman sebelumnya. Di dalamnya terdapat penambahan dan perubahan kaidah yang disesuaikan dengan perkembangan bahasa Indonesia serta kebutuhan komunikasi modern.

Secara umum, EYD Edisi V mencakup:

  1. Penggunaan huruf, termasuk huruf kapital, huruf miring, dan huruf tebal.
  2. Penulisan kata, termasuk kata dasar, kata berimbuhan, kata ulang, gabungan kata, kata depan, dan partikel.
  3. Penggunaan tanda baca.
  4. Penulisan unsur serapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

EYD Edisi V menjadi pedoman ejaan bahasa Indonesia yang berlaku saat ini. Masyarakat dapat mengakses pedoman resminya melalui laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di https://ejaan.kemendikdasmen.go.id/.

C. Ringkasan Kronologi Perkembangan Ejaan

Perkembangan ejaan bahasa Indonesia dapat diringkas sebagai berikut.

Tahun

Nama ejaan atau pedoman

Keterangan

1901

Ejaan van Ophuijsen

Pembakuan ejaan bahasa Melayu tertulis

1947

Ejaan Republik/Soewandi

Penyederhanaan ejaan setelah kemerdekaan

1950-an–1960-an

Ejaan Pembaharuan dan Melindo

Berbagai gagasan penyempurnaan; tidak semuanya diberlakukan

1972

Ejaan yang Disempurnakan

Diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972

1987

EYD edisi kedua

Penyempurnaan pedoman

2009

EYD edisi ketiga

Pembaruan pedoman

2015

PUEBI

Nama pedoman berubah melalui Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015

2022

EYD Edisi V

Pemutakhiran melalui Keputusan Kepala Badan Nomor 0424/I/BS.00.01/2022

D. Perubahan Ejaan dan Pengaruhnya terhadap Penulisan

Perubahan ejaan dapat dilihat melalui beberapa contoh berikut.

Bentuk lama

Bentuk sekarang

Perubahan

goeroe

Guru

oe menjadi u

tjinta

Cinta

tj menjadi c

djoega

Juga

dj menjadi j

njanji

Nyanyi

nj menjadi ny

sjarat

Syarat

sj menjadi sy

chusus

Khusus

ch menjadi kh

Perubahan tersebut mempermudah pembelajaran bahasa Indonesia karena hubungan antara lambang huruf dan bunyi menjadi lebih praktis dalam banyak kata.

Namun, penggunaan ejaan yang benar tidak hanya berkaitan dengan perubahan huruf. Penulis juga harus memahami penulisan kata depan, imbuhan, huruf kapital, tanda baca, serta unsur serapan.

Sebagai contoh:

  • di rumah ditulis terpisah karena di merupakan kata depan.
  • ditulis ditulis serangkai karena di- merupakan imbuhan.
  • Jakarta menggunakan huruf kapital karena merupakan nama geografi.
  • Tanda titik digunakan untuk mengakhiri kalimat berita.

Pemahaman terhadap kaidah tersebut membantu mahasiswa menghasilkan tulisan akademik yang jelas, konsisten, dan sesuai dengan pedoman.

E. Pentingnya Sejarah Ejaan dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia

Sejarah ejaan memiliki nilai penting dalam pembelajaran bahasa Indonesia, terutama bagi mahasiswa calon guru sekolah dasar.

Pertama, sejarah ejaan membantu mahasiswa memahami bahwa bahasa berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perubahan ejaan merupakan bagian dari upaya pembakuan dan penyempurnaan bahasa.

Kedua, pengetahuan sejarah ejaan membantu mahasiswa mengenali dokumen lama. Naskah, buku, surat, dan arsip dari masa lalu mungkin menggunakan bentuk seperti goeroe, tjakap, atau djalan. Pemahaman terhadap bentuk tersebut mempermudah pembacaan dan penafsiran dokumen.

Ketiga, sejarah ejaan dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran kontekstual. Guru dapat membandingkan penulisan lama dan baru untuk melatih kemampuan membaca, mengamati perubahan bahasa, dan memahami kaidah ejaan.

Keempat, penguasaan ejaan mendukung literasi akademik. Mahasiswa yang terbiasa menggunakan pedoman resmi akan lebih mudah menyusun makalah, laporan penelitian, artikel ilmiah, dan bahan ajar.

Dengan demikian, pembelajaran sejarah ejaan bukan sekadar menghafal tahun dan nama pedoman, melainkan memahami proses pembentukan standar penulisan bahasa Indonesia.

F. Persamaan dan Perbedaan

Ejaan tahun 1972, 1987, 2009, 2015, dan 2022 memiliki persamaan mendasar, tetapi juga perbedaan dalam penyempurnaan kaidah, susunan pedoman, dan nama resminya. Hal yang perlu dipahami mahasiswa adalah bahwa perubahan tersebut tidak selalu berarti sistem ejaan diganti secara menyeluruh.

a)      1972: Ejaan yang Disempurnakan (EYD) mulai diberlakukan.

b)      1987 dan 2009: merupakan edisi penyempurnaan pedoman EYD.

c)      2015: pedoman menggunakan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

d)      2022: nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) digunakan kembali melalui EYD Edisi V.

Dengan demikian, perbedaan antartahun perlu dilihat dari dua aspek: perubahan kaidah penulisan dan perubahan pedoman resmi.

1. Persamaan kelima pedoman ejaan

Kelima tahap tersebut memiliki tujuan umum yang sama, yaitu membakukan penulisan bahasa Indonesia agar tertib, konsisten, dan mudah dipahami. Cakupan utamanya tetap meliputi:

a)      Penggunaan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.

b)      Penulisan kata, termasuk kata berimbuhan, kata depan, dan singkatan.

c)      Penggunaan tanda baca.

d)      Penulisan unsur serapan dari bahasa asing dan bahasa daerah.

2. Perbedaan masing-masing pedoman

1972: EYD pertama; menetapkan sistem ejaan yang menyederhanakan penulisan huruf lama. Contohnya, tj menjadi c, dj menjadi j, dan oe menjadi u.

1987 EYD edisi II: Nama pedoman menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Kaidah yang ada disempurnakan dan diperjelas; bukan pergantian mendasar sistem huruf seperti pada 1972.

2009 EYD edisi III: Pedoman kembali dimutakhirkan untuk memperjelas penerapan kaidah dan menyesuaikannya dengan penggunaan bahasa. Kerangka dasar EYD tetap dipertahankan.

2015 PUEBI edisi IV: Nama diubah menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Pedoman ini ditetapkan melalui Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015.

2022 EYD edisi V: Nama EYD digunakan kembali. Selain perubahan nama, dilakukan pemutakhiran substansial berupa penambahan, perubahan, pemindahan, dan penghapusan kaidah serta perbaikan contoh dan penyajian.

Contoh perubahan yang lebih nyata pada EYD 2022

EYD Edisi V tidak hanya mengganti nama PUEBI menjadi EYD. Ada pula sejumlah kaidah yang ditambahkan atau diperjelas.

 

Aspek

Contoh kaidah dalam EYD V

Gabungan huruf vokal

eu dapat melambangkan monoftong, seperti pada kata seudati.

Nama teori dan hukum

Huruf kapital digunakan pada nama teori, hukum, dan rumus yang menjadi nama diri.

Inisial nama orang

Singkatan nama orang yang berupa inisial ditulis tanpa tanda titik, misalnya W.S. perlu dibedakan dari bentuk inisial tanpa titik yang diatur dalam EYD V.

Kata ganti kau

Jika bukan bentuk terikat, kau ditulis terpisah dari kata berikutnya.

Tanda baca

Penggunaan titik koma, titik dua, koma dalam surat, dan elipsis dijelaskan lebih terperinci.

 

Dalam EYD Edisi V, kata ganti kau ditulis terpisah jika digunakan sebagai kata mandiri, tetapi ditulis serangkai apabila menjadi bentuk terikat yang mendahului kata kerja.

Contohnya sebagai berikut.

Penulisan

Contoh kalimat

Keterangan

kau (terpisah)

Kau harus belajar dengan tekun.

Kata kau berdiri sendiri sebagai kata ganti orang kedua.

kau- (serangkai)

Buku ini akan kaubaca besok.

Bentuk terikat kau- ditulis serangkai dengan kata kerja baca.

kau- (serangkai)

Tugas itu telah kuselesaikan, sedangkan tugasmu akan kauselesaikan besok.

Bentuk kau- dirangkaikan dengan kata kerja selesaikan.

Perhatikan perbedaannya:

ü  Benar: Kau membaca buku itu.

ü  Benar: Buku itu kaubaca.

ü  Tidak baku dalam konteks ini: Buku itu kau baca.

Jadi, rumus sederhananya adalah kau + kata kerja ditulis terpisah jika menjadi kata ganti mandiri, tetapi dirangkaikan jika menjadi bentuk terikat di depan kata kerja, seperti kaubaca, kaulihat, dan kaudengar.

Menurut EYD Edisi V, singkatan nama orang yang berupa inisial ditulis tanpa tanda titik. Jadi, bentuk W.S. bukan contoh yang benar untuk kaidah tersebut.

Contoh penulisan inisial nama orang

Penulisan yang benar

Penulisan yang keliru

Nama lengkap

W.S. ❌ → WS

W.S.

Contoh inisial dua nama

A.H. ❌ → AH

A.H.

Contoh inisial dua nama

M.H. ❌ → MH

M.H.

Contoh inisial dua nama

R.A. ❌ → RA

R.A.

Contoh inisial dua nama

Agar lebih jelas, berikut contoh dalam kalimat:

ü  Buku itu ditulis oleh WS.

ü  Artikel tersebut ditelaah oleh AH.

ü  Penelitian itu dilakukan oleh MH.

Namun, perlu dibedakan dengan singkatan gelar akademik yang tetap menggunakan tanda titik, misalnya Drs., M.Pd., S.Pd., dan M.Hum.

Untuk memastikan penerapan kaidah yang tepat, Bapak dapat melihat bagian Penggunaan Tanda Titik dalam EYD Edisi V.

Dalam EYD Edisi V, huruf kapital digunakan pada nama teori, hukum, dan rumus yang berasal dari nama orang atau menjadi nama diri. Berikut contoh penggunaannya.

1. Nama teori

Penulisan yang benar

Contoh kalimat

Teori Darwin

Teori Darwin membahas evolusi makhluk hidup.

Teori Piaget

Teori Piaget menjelaskan tahap perkembangan kognitif anak.

Teori relativitas Einstein

Teori relativitas Einstein mengubah pemahaman tentang ruang dan waktu.

2. Nama hukum

Penulisan yang benar

Contoh kalimat

Hukum Newton

Hukum Newton digunakan untuk menjelaskan gerak benda.

Hukum Archimedes

Hukum Archimedes menjelaskan gaya apung pada benda di dalam fluida.

Hukum Pascal

Hukum Pascal menjelaskan tekanan yang diteruskan dalam zat cair.

Hukum Mendel

Hukum Mendel menjadi dasar dalam kajian pewarisan sifat.

3. Nama rumus

Penulisan yang benar

Contoh kalimat

Rumus Pythagoras

Rumus Pythagoras digunakan untuk menghitung panjang sisi segitiga siku-siku.

Persamaan Einstein

Persamaan Einstein yang terkenal adalah \(E=mc^2\).

Hukum Ohm

Hukum Ohm menjelaskan hubungan antara tegangan, arus, dan hambatan listrik.

4. Perbedaan nama diri dan istilah umum

Perhatikan perbedaan berikut.

ü  Benar: Hukum Newton menjelaskan hubungan gaya dan gerak.

ü  Benar: Para siswa mempelajari hukum gerak.

ü  Benar: Teori Piaget digunakan dalam kajian perkembangan kognitif.

ü  Benar: Mahasiswa mempelajari berbagai teori pembelajaran.

Kesimpulan: Huruf kapital digunakan pada unsur nama diri, seperti Newton, Piaget, dan Archimedes. Kata umum seperti hukum, teori, dan rumus tidak otomatis ditulis dengan huruf kapital; penggunaannya bergantung pada posisi kata dalam kalimat dan kaidah penamaan yang berlaku.

Dalam EYD Edisi V, kata ganti kau ditulis terpisah jika digunakan sebagai kata mandiri, tetapi ditulis serangkai apabila menjadi bentuk terikat yang mendahului kata kerja.

Contohnya sebagai berikut.

Penulisan

Contoh kalimat

Keterangan

kau (terpisah)

Kau harus belajar dengan tekun.

Kata kau berdiri sendiri sebagai kata ganti orang kedua.

kau- (serangkai)

Buku ini akan kaubaca besok.

Bentuk terikat kau- ditulis serangkai dengan kata kerja baca.

kau- (serangkai)

Tugas itu telah kuselesaikan, sedangkan tugasmu akan kauselesaikan besok.

Bentuk kau- dirangkaikan dengan kata kerja selesaikan.

Perhatikan perbedaannya:

ü  Benar: Kau membaca buku itu.

ü  Benar: Buku itu kaubaca.

ü  Tidak baku dalam konteks ini: Buku itu kau baca.

Jadi, rumus sederhananya adalah kau + kata kerja ditulis terpisah jika menjadi kata ganti mandiri, tetapi dirangkaikan jika menjadi bentuk terikat di depan kata kerja, seperti kaubaca, kaulihat, dan kaudengar.

Untuk penerapan dalam karya ilmiah, contoh dan aturan spesifik hendaknya diperiksa langsung pada bab terkait di situs resmi EYD Edisi V, karena beberapa kaidah memiliki ketentuan dan pengecualian tersendiri.

Perbedaan pentingnya adalah bahwa 1972 merupakan awal pemberlakuan EYD, 1987 dan 2009 merupakan tahap penyempurnaan edisi, 2015 merupakan perubahan nama menjadi PUEBI, sedangkan 2022 merupakan pemutakhiran yang kembali menggunakan nama EYD.

Jadi, kelima pedoman tersebut memiliki kesinambungan. Perubahan nama tidak selalu berarti perubahan kaidah secara menyeluruh, tetapi pembaruan 2022 juga mencakup perubahan isi yang nyata. Untuk penulisan makalah, skripsi, dan bahan ajar sekarang, mahasiswa sebaiknya menggunakan EYD Edisi V (2022) sebagai rujukan resmi.

Penulisan diftong (gabungan dua huruf vokal yang menghasilkan satu bunyi luncuran) telah mengalami dinamika dan penyempurnaan dalam sejarah ejaan bahasa Indonesia.

Berikut adalah perbandingan penulisan dan aturan diftong secara terperinci dari EYD Edisi I (1972) hingga EYD Edisi V (2022):

1. Tabel Perbandingan Perkembangan Diftong

Era Ejaan

Periode Berlaku

Diftong yang Diakui

Perubahan Utama / Catatan Penting

EYD Edisi I

1972–1987

ai, au, oi

Penetapan resmi 3 diftong utama.

EYD Edisi II

1987–2009

ai, au, oi

Penjelasan contoh posisi kata diperjelas.

EYD Edisi III

2009–2015

ai, au, oi

Pengakuan variasi pelafalan kata resapan asing mulai disiapkan.

PUEBI (EYD Edisi IV)

2015–2022

ai, au, ei, oi

Penambahan diftong ei secara resmi (akibat penyerapan unsur asing).

EYD Edisi V

2022–sekarang

ai, au, ei, oi

Penambahan contoh posisi awal untuk diftong tertentu (ai, au, ei, oi) dan pemisahan eksplisit dengan monoftong (eu).

2. Rincian Perubahan Setiap Periode

1. EYD Edisi I (1972) hingga EYD Edisi III (2009)

Pada periode awal hingga revisi ke-3 EYD, bahasa Indonesia secara resmi hanya mengakui 3 huruf diftong:

ü  ai (contoh: pandai, cukai)

ü  au (contoh: harimau, atau)

ü  oi (contoh: amboi, boikot)

Catatan: Kata-kata seperti survei atau geiser pada era ini belum diakui secara eksplisit sebagai diftong ei dalam daftar alfabet utama ejaan.

2. PUEBI / EYD Edisi IV (2015)

Ketika Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) diterbitkan pada tahun 2015, terdapat penambahan 1 diftong baru, yaitu ei.

ü  Penyebab: Banyaknya penyerapan kata asing dan istilah ilmiah yang menggunakan bunyi tersebut.

ü  Jumlah Diftong: Menjadi 4 jenis (ai, au, ei, oi).

ü  Contoh penulisan diftong ei: survei, geiser, eigendom.

3. EYD Edisi V (2022 – Sekarang)

Pada EYD Edisi V (2022), jumlah diftong tetap 4 (ai, au, ei, oi). Namun, terdapat penyempurnaan pada tata cara penyajian dan posisi penggunaannya dalam kata:

1.     Kelengkapan Posisi Kata:

EYD V secara sistematis melengkapi contoh penggunaan diftong pada posisi awal, posisi tengah, dan posisi akhir:

o   ai: aikido (awal), kailan (tengah), pandai (akhir)

o   au: audit (awal), taufik (tengah), harimau (akhir)

o   ei: eigendom (awal), geiser (tengah), survei (akhir)

o   oi: oikumene (awal), boikot (tengah), koboi (akhir)

2.     Diferensiasi dengan Monoftong (eu):

EYD Edisi V memberikan ketegasan antara diftong dan gabungan vokal monoftong. Gabungan vokal eu (seperti pada kata seudati, eurih, sadeu) dikategorikan sebagai gabungan huruf vokal / monoftong (karena melambangkan satu bunyi vokal khas daerah, seperti dalam bahasa Sunda/Aceh), bukan sebagai diftong.

3. Ringkasan Perubahan Kunci

a)     Jumlah Diftong: Bertambah dari 3 (ai, au, oi) pada EYD 1972 menjadi 4 (ai, au, ei, oi) sejak PUEBI 2015 hingga EYD V 2022.

b)     Keteraturan Distribusi: EYD V memperjelas bahwa diftong ei dan oi kini juga berlaku di posisi awal kata (contoh: eigendom, oikumene), tidak hanya di posisi tengah atau akhir.

 

Perbedaan Diftong dengan Vokal Rangkap

Ada perbedaan mendasar antara diftong (vokal luncuran) dan vokal rangkap (deretan vokal/vokal berurutan), meskipun keduanya sama-sama terdiri dari dua huruf vokal yang tertulis berdampingan.

Perbedaan utamanya terletak pada jumlah suku kata dan cara pengucapannya (fonetis).

1. Perbedaan Utama

Pembeda

Diftong (Diphthong)

Vokal Rangkap / Deretan Vokal

Jumlah Suku Kata

Terdiri atas 1 suku kata (diucapkan dalam satu hembusan napas).

Terdiri atas 2 suku kata yang berbeda (diucapkan terpisah).

Sifat Bunyi

Bunyi luncuran (bunyi vokal pertama meluncur/berpindah kualitasnya menuju vokal kedua).

Dua bunyi vokal murni yang masing-masing berdiri sendiri.

Pemisahan Suku Kata (Pemerataan)

Tidak boleh dipisah saat pemotongan suku kata.

Bisa/Wajib dipisah di antara kedua huruf vokal tersebut.

Contoh Kata

pan-dai, ha-ri-mau, sur-vei

da-i, ma-u, ki-a-t

2. Penjelasan Detail dan Contoh

A. Diftong (Vokal Luncuran)

Diftong adalah satu bunyi tunggal yang dihasilkannya dengan posisi lidah meluncur dari satu vokal ke vokal lain. Karena membentuk satu bunyi, diftong selalu berada dalam satu suku kata.

Dalam EYD Edisi V, diftong yang diakui resmi ada 4: ai, au, ei, dan oi.

·        ai pada kata pandai, diucapkan [pan-day], bukan [pan-da-i].

·        au pada kata harimau, diucapkan [ha-ri-maw], bukan [ha-ri-ma-u].

·        oi pada kata boikot, diucapkan [boy-kot], bukan [bo-i-kot].

Pemenggalan Kata:

·        pan-dai (benar) tetapi pan-da-i (salah)

·        ha-ri-mau (benar) tetapi ha-ri-ma-u (salah)

B. Vokal Rangkap/Deretan Vokal

Vokal rangkap (sering juga disebut hiatus atau deretan vokal) adalah dua vokal yang ditulis berdampingan, tetapi masing-masing vokal diucapkan secara penuh dan terpisah. Masing-masing vokal menduduki puncak suku katanya sendiri.

·        a-i pada kata dai tetapi diucapkan [da-i] (terdiri dari 2 suku kata).

·        a-u pada kata mau tetapi diucapkan [ma-u] (terdiri dari 2 suku kata).

·        i-a pada kata kian apabila diucapkan [ki-an] (terdiri dari 2 suku kata).

·        i-u pada kata tiup apabila diucapkan [ti-up] (terdiri dari 2 suku kata).

 Pemenggalan Kata:

·        da-i (benar)

·        ma-u (benar)

·        ki-an (benar)

3. Perbandingan Langsung dalam Pasangan Kata

Untuk memudahkannya, perhatikan perbedaan pasangan kata berikut:

a)     Pasangan ai:

o   Diftong: pan-dai terdiri atas 2 suku kata ([pan-day])

o   Vokal Rangkap: da-i terdiri atas  2 suku kata ([da-i]) / gu-la-i (kata kerja: memberi gula) terdiri atas 3 suku kata ([gu-la-i])

b)     Pasangan au:

o   Diftong: ha-ri-mau : 3 suku kata ([ha-ri-maw])

o   Vokal Rangkap: ma-u adalah 2 suku kata ([ma-u]) / ba-u adalah 2 suku kata ([ba-u])

Perbandingan penulisan Al-Qur'an dalam berbagai pedoman ejaan

Pedoman ejaan

Penulisan

Keterangan

EYD 1972 dan perkembangannya

Quran atau Alquran dalam penggunaan tertentu

Kaidah lama berkaitan dengan penulisan nama kitab suci dan unsur serapan.

PUEYD/penyempurnaan EYD

Alquran

Bentuk serangkai digunakan dalam pedoman dan praktik kebahasaan.

PUEBI (2015–2022)

Alquran

Ditulis serangkai, tanpa tanda hubung dan apostrof.

EYD Edisi V (2022–sekarang)

Al-Qur'an

Ditulis dengan tanda hubung dan apostrof.

Mengapa penulisannya berubah?

Ada tiga unsur yang perlu diperhatikan:

  • Al-: unsur kata sandang Arab.
  • Qur'an: nama kitab suci umat Islam.
  • Tanda hubung (-) dan apostrof ('): digunakan dalam bentuk Al-Qur'an sesuai penulisan yang dicontohkan EYD Edisi V.

EYD Edisi V merupakan pedoman resmi yang ditetapkan pada 16 Agustus 2022. 

PENUTUP

Sejarah ejaan bahasa Indonesia memperlihatkan proses panjang penyempurnaan sistem penulisan yang berkaitan dengan perkembangan bahasa dan kehidupan bangsa. Ejaan van Ophuijsen yang mulai digunakan pada 1901 menjadi salah satu tonggak pembakuan ejaan bahasa Melayu. Setelah Indonesia merdeka, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi diberlakukan pada 1947 sebagai bentuk penyederhanaan.

Berbagai gagasan pembaruan, termasuk Ejaan Pembaharuan dan Ejaan Melindo, menunjukkan adanya upaya berkelanjutan untuk menghasilkan sistem penulisan yang lebih praktis dan konsisten. Pada 1972, EYD diresmikan dan kemudian mengalami penyempurnaan. Pada 2015, pedomannya menggunakan nama PUEBI, sebelum kembali menjadi EYD Edisi V pada 2022.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa ejaan merupakan bagian penting dari pembakuan bahasa Indonesia. Penguasaan ejaan yang berlaku saat ini sangat diperlukan untuk mendukung komunikasi tertulis, pendidikan, dan penulisan ilmiah.

DAFTAR PUSTAKA

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2019. Ejaan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2022. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. https://ejaan.kemendikdasmen.go.id/

Republik Indonesia. 1972. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1972 tentang Peresmian Berlakunya Ejaan yang Disempurnakan.

Republik Indonesia. 2015. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2022. Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diksi dan Gaya Bahasa

Homonim, Homofon, dan Homograf

GENRE MAKRO DAN GENRE MIKRO DALAM TEKS AKADEMIK