Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

 



Oleh: Ahmad Muttaqillah

Pendahuluan

Ada beberapa alasan  yang mendorong dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan pertama, bahasa Indonesia sudah merupakan lingua franca, yakni bahasa perhubungan antaretnis di Indonesia. Kedua, walaupun jumlah penutur aslinya tidak sebanyak penutur bahasa Jawa, Sunda, atau bahasa Madura, bahasa Melayu memiliki daerah penyebaran yang sangat luas dan yang melampaui batas-batas wilayah bahasa lain.

Ketiga,  bahasa Melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa nusantara lain sehingga tidak dianggap sebagai bahasa asing lagi. Keempat, bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana sehingga relatif mudah dipelajari.

Kelima,  faktor psikologis, yaitu adanya kerelaan dan keinsafan dari penutur bahasa Jawa dan Sunda, serta penutur bahasa-bahasa lain, untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Dan keenam,  bahasa Melayu memiliki kesanggupan untuk dapat dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas (Umar, 2017).

Bahasa Indonesia yang digunakan memiliki suatu wilayah atau kawasan yang cukup luas pemakaiannya. Pemakaian bahasa itu merupakan konvensi suatu wilayah atau negara. Bahasa yang digunakan juga bersifat arbitrer.

Dalam suatu negara biasanya bahasa direlisasikan atau digunakan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Seperti dalam penggunaan bahasa Indonesia yang kita jadikan sebagai alat komunikasi saat ini.

Fungsi bahasa dalam kehidupan sehari-hari berkaitan dengan hubungannya antara masyarakat. Apa saja fungsi bahasa dalam ruang lingkup masyarakat dan negara Indonesia. Dalam makalah ini akan dikupas secara terperinci. Sekaligus pula mengenai kedudukan bahasa Indonesia itu.

Kedudukan Bahasa Indonesia

Kedudukan bahasa Indonesia digunakan dalam wilayah Negara Republik Indonesia dan sekitarnya. Terutama dalam pergaulan, perdagangan, politik, ekonomi, dan sebagainya. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu. Wilayah melayu terletak di seluruh Asia Tenggara atau Asean dan sekitarnya. Wilayah-wilayah yang menggunakan bahasa melayu di antaranya Asean, Australia utara, Asia Ocenia, dan sebagian Afrika Selatan.

Dalam wilayah Asean seperti, Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam, Pilipina, Myanmar, Singapura, Timor Leste. Dalam wilayah Asia Oceania, seperti Papua Nugini, Panuatu, Selandia Baru, dll.  Bahasa Melayu dituturkan pula di sebagian kecil Afrika Selatan, Madagaskar, Sri LankaThailand Selatan, dan Myanmar Selatan. Bahasa ini juga dituturkan oleh penduduk Pulau Natal dan Kepulauan Cocos, yang menjadi bagian Australia.

Jika menilik sejarah, bahasa Melayu, menurut (Firdausi, 2020) pernah menjadi lingua franca di kawasan Asia Tenggara. Itu terjadi pada era yang oleh sejarawan Anthony Reid disebut sebagai Kurun Niaga (abad ke-15 hingga abad ke-17).

Di Kota Mekkah dan Madinah untuk jamaah haji dan umrah wilayah Asia tenggara, bahasa pengantar untuk menimba ilmu pengetahuan seperti ceramah umum kegamaan secara resmi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Jadi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar untuk wilayah Asia Tenggara di kedua kota suci (Haramain/Mekkah dan Madinah).

Pada tanggal 28 Oktober 1928 bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi bagi bangsa Indonesia. Hal itu tercermin dalam sumpah pemuda, yang terjadi pada tahun tersebut. Isi sumpah pemuda itu antar lain, (1) Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. (2) Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. (3) Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Kedudukan ini tertuang dalam Pasal 36 UUD 1945. Kedudukan bahasa Indonesia resmi ditetapkan dalam konstitusi pada tanggal 18 Agustus 1945.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia, (pasal 36). Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia (Muttaqillah, 2022).

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, sarana pemersatu suku bangsa dan alat komunikasi antarbudaya daerah (Kristina, 2021).

Fungsi Bahasa Indonesia

Beberap fungsi penting bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional antara lain:

1.    Lambang kebanggaan kebangsaan

Bahasa Indonesia memiliki nilai-nilai sosial dan bidaya yang luhur. Nilai luhur ini merupakan cerminan suatu bangsa, khususnya bangsa Indonesia. Bahwa suatu bangsa memiliki bahasa dapat berarti sebagai bangsa yang beradab secara sosial, berbudaya, dan berpengatuhan luhur. Dalam hal ini kita tidak perlu berkecil hati tetapi sebaliknya kita bangga sebagai bangsa yang memiliki bahasa.

2.    Lambang identitas nasional

Fungsi bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai lambang identitas Nasional berarti bahasa dapat menandai identitas kewarganegaraan seseorang dan juga dapat membedakan antara negara yang satu dengan negara yang lain, yaitu karakter, kpribadian, dan watak sebagai suatu bangsa. Untuk itu, bahasa Indonesia harus di wujudkan dalam komunikasi yang baik dan dijaga jangan sampai kepribadian baik tersebut tidak tercermin di dalamnya (Sitoresmi, 2021).

3.    Sebagai bahasa resmi kenegraaan.

Seperti yang tertera dalam sumpah pemuda dan termaktub dalam UUD ’45 di pasal 36, “Bahasa negara  adalah bahasa Indonesia.” Sebagai bahasa negara, seluruh kegiatan kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia.

Kegiatan yang dimaksud adalah upacara kenegaraan, dan kegiatan-kegiatan kenegaraan lainnya baik lisan maupun tulisan. Dalam bentuk lisan misalnya pidato kenegaraan, dalam menyampaikan seminar, perkuliahan, dll. Dalam bentuk tulisan seperti keputusan-keputusan, surat-menyurat resmi, undang-undang, dan berbagai peraturan lainnya.

4.    Sebagai bahasa pergaulan atau komunikasi

Dalam berbagai dialeknya bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa pergaulan dalam kehidupan bermasyarakat. Pergaulan antara pribadi, kelompok, dan golongan. Begitu pula dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Selain itu, juga berfungsi dalam kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepengtingan pemerintah lainnya.

Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, antar provinsi, antarpulau, dsb. Dalam pergaulan hidup untuk terpenuhinya berbagai kebutuhan sandang, pangan , dan papan, dan kebutuhan ekonomi lainnya, bahasa Indonesia memiliki peranan penting.

5.    Sebagai bahasa pengantar dalam bidang ilmu pengetahuan, budaya, dan teknologi.

Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara selanjutnya ialah sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di dalam hubungan ini, fungsi bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan masyarakat membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah (Winastya, 2022).

6.    Bahasa pengantar dalam bidang pendidikan.

Di sekolah maupun di perguruan tinggi bahasa Indonesia harus menjadi bahasa pengantar. Sebab bahasa Indonesia adalah alat komunikasi yang sangat vital dalam dunia pendidikan untuk menyampaikan berbagai pengetahuan..

7.    Bahasa pengantar dalam bidang jurnalistik.

Semua kegiatan jurnalistik, bahasa Indonesia sangat berperan penting. Dalam penerbitan media pemberitaan seperti, koran, majalah, tabloid, website, dan sebagainya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar bagi bangsa Indonesia, karena bahasa menunjukkan bangsa.

 

Penutup

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan dan fungsi yang amat penting bagi bangsa Indonesia. Suatu pergaulan atau suatu kegiatan memerlukan bahasa sebagai alat komunikasi. Alat komunikasi yang paling efektif bagi bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia sesuai dengan ikrar pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

 

Begitu pula bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa negara, tertuang dalam UUD ’45 pasal 36. Tentu menjadi kewajiban bagi bangsa Indonesia untuk menggunakan bahasanya sendiri pada semua bidang kehidupan di masyarakat. Begitu pula bagi bangsa-bangsa lain yang hendak menetap dan bekerja harus mampu berbahasa Indonesia.

 

Bahasa Indonesia dituturkan di wilayah Republik Indonesia yang terletak antara Benua Asia dan Benuaa Australia, serta suatu wilayah yang diapit oleh dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Pemakaian bahasa Indonesia cenderung lebih luas wilayahnya sampai ke mancanegara.



Daftar Bacaan

Firdausi, F. A. (2020, Maret 4). Sejarah Melayu sebagai lingua Franca di Asia Tenggra. Diakses dari tirto.id: https://tirto.id/sejarah-bahasa-melayu-sebagai-lingua-franca-di-asia-tenggara-eBCU

Kristina. (2021, Desember 30). 5 Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara. Diakses dari detikedu: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5876568/5-fungsi-bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-negara

Muttaqillah, A. (2022). Bahasaku bahasa Indonesia. Tangerang: Wafi media Tama.

Sitoresmi, A. R. (2021, Mei 20). Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Lambang Identitas Nasional, Ketahui Sejarahnya. RDiakses dari liputan6.com: https://www.liputan6.com/hot/read/4562626/fungsi-bahasa-indonesia-sebagai-lambang-identitas-nasional-ketahui-sejarahnya

Umar, A. (2017). Kedudukan, Fungsi, dan Ragam Bahasa Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktoran Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Winastya, K. P. (2022, Januari 17). Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara, Perlu Diketahui. Retrieved from merdeka.com: https://www.merdeka.com/trending/fungsi-bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-negara-perlu-diketahui-kln.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis-Jenis kalimat Majemuk Setara

SOAL AKHIR SEMESTER KELAS 4 SD BESERTA KUNCI JAWABAN

Kisi-Kisi Soal Akhir Semester Kelas 4